BAGIAN OPERASIONAL

Dalam melaksanakan tugas Bagian Operasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
  2. perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu;
  3. perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
  4. pembinaan manajemen operasi kepolisian dan kegiatan kepolisian terpadu yang meliputi perencanaan, pelaksanaan administrasi dan pengendalian operasi kepolisian, dan kegiatan kepolisian terpadu serta tindakan kontinjensi;
  5. pengoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas; dan
  6. pengoordinasian dan pelaksanaan kerja sama dengan lembaga pemeritah/lembaga nonpemerintah tingkat kabupaten/kota serta melaksanakan monitoring dan evaluasinya.

 

ALAMAT

Jl. Gajah Mada No.99, Menanggal, Kec. Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61382

Telp: (0321) 323862