Anggota Polsek Pacet Gelar Jumat Curhat, Tampung keluhan Warga Ds. Pacet

Kapolsek Pacet AKP Agus Setiawan SH MH menunjuk regu patroli untuk melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di SMK Pacet kabupaten mojokerto Kegiatan ini merupakan implementasi program prioritas Kapolri yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan Kamtibmas secara langsung dan mencari solusi bersama. Jumat (18/10/2024) Melalui diskusi dan duduk bersama dalam kegiatan “Jumat Curhat”, diharapkan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan Kamtibmas, dapat segera diantisipasi dan diatasi dengan cepat, tepat, dan efektif. Ini merupakan langkah yang sangat positif dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan keamanan di desa pacetnolimithoki Patroli yang dipimpin Aiptu Heru menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menghimbau Kepada warga desa pacet untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024 Kab. Mojokerto dan menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban di jalan dan kenyamanan masyarakat

Antisipasi Laka Kereta Api, Kapolres Mojokerto Resmikan Palang Pintu Otomatis di Perlintasan Damarsih Mojoanyar.

Mojokerto – Kejadian Kecelakaan yang melibatkan kereta api sering terjadi di perlintasan Damarsih Mojoanyar tahun kemarin, membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto langsung menurunkan tim untuk mengecek lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut diperoleh data bahwa dibutuhkan Palang pintu otomatis yang dipasang di perlintasan agar masyarakat merasa aman ketika melewati perlintasan kereta api di Damarsih Mojoanyar Mojokerto. Setelah Polres Mojokerto berkoordinasi dengan Pihak terkait, maka dibangunlah Pos Penjagaan serta palang pintu otomatis yang hari ini Selasa (15/9) diresmikan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto beserta dengan PJs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli. Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto berterimakasih atas bantuan segala pihak proses pembangunan Palang Pintu Otomatis JPL 38 di Damarsih Mojoanyar Mojokerto bisa selesai sesuai dengan waktu yang diharapkan. “Adanya Palang pintu otomatis ini memang sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari melewati jalur Damarsih Mojoanyar.” Ujar Kapolres.nolimithoki Kapolres juga berharap dengan adanya Palang pintu perlintasan kereta api yang beroperasi secara otomatis ini bisa mengurangi resiko terjadi kecelakaan Kereta Api yang bisa menyebabkan adanya korban jiwa. “Semoga kejadian Kecelakaan di perlintasan kereta api yang berada di wilayah Damarsih Mojoanyar ini tidak terjadi lagi.” Pungkas Kapolres Mojokerto. Sebelum diresmikan Palang Pintu Otomatis ini, Perlintasan Kereta Api di Damarsih Mojoanyar sudah ada penjaganya. Mereka berasal dari relawan warga sekitar perlintasan yang merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang melewati jalur tersebut setiap hari. Peresmian Palang Pintu JPL 38 Damarsih Mojoanyar Mojokerto dilakukan dengan pemotongan Tumpeng serta pemecahan kendi dan pengguntingan pita secara bersama sama sebagai simbolis kegiatan peresmian Palang pintu JPL 38.

Polsek Sooko Gencar Patroli PerbankanSasaran Utama pada Mesin ATM Bank BNI Dian Husada Sooko.

Antisipasi Kejahatan Perbankan Anggota Polsek Sooko Polres Mojokerto Melaksanakan Patroli Malam Di Kawasan ATM BANK BNI Dian Husada Sooko. Kegiatan patroli kewilayahan merupakan salah satu upaya anggota Polsek Sooko dalam mengamankan wilayahnya. Dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Sooko di harapkan situasi kamtibmas wilayah kecamatan Sooko senantiasa aman dan kondusif, Minggu (13/10/2024) pukul 21.45 Wib Kegiatan patroli kewilayahan di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek vital, kawasan perkantoran dan sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pada kesempatan patroli malam hari ini Bripka Wahyuddin melaksanakan giat patroli menyambangi kawasan perbankan yang ada di wilayah kecamatan Sooko yang di antaranya areal Bank BNI Dian Husada Sooko. Tampak Bripka Wahyuddin melaksanakan pengecekan mesin ATM untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan serta kerusakan mesin ATM. Dengan kehadiran patroli Polsek Sooko di harapkan para pelaku kriminalitas akan berfikir apabila melaksanakan aksinya di wilayah kecamatan Sooko karena melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Sooko dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman berbagai macam gangguan kamtibmas.https://pta-banten.go.id

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Mojokerto: Sinergi TNI-Polri siap Jaga Kedisiplinan Lalu Lintas

Mojokerto – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan lalu lintas di wilayah Mojokerto, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 telah dilaksanakan pada Senin (14/10/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto, serta dihadiri oleh sejumlah pimpinan penting di wilayah ini, termasuk Kapolres Mojokerto, Dandim 0815, Dandenpom V/2 Mojokerto, Kadishub Mojokerto dan Kasatpol PP Mojokerto. Senin (14/10/2024) Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 14 s.d. 27 oktober 2024, adapun personel yang dilibatkan sebanyak 3.469 personel dengan perincian polda jatim sebanyak 348 personel dan satwil jajaran sebanyak 3.121 personel yang akan disebar di seluruh wilayah jajaran jawa timur, Dalam apel yang berlangsung di halaman Mapolres Mojokerto, PJs Bupati Mojokerto secara simbolis menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024. Penyematan pita tersebut merupakan tanda kesiapan seluruh unsur TNI, Polri, dan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan operasi yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Adalun 10 pelanggaran yang ditekankan di operasi zebra semeru ini adalah berbonceng lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendada R2 yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara R4 yang tidak menggunakan safety belt, pengendara menggunakan hp saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kenalpot tidak sesuai spesifikasi (kenalpot brong), menerobos lampu merah Sementara itu, PJs Bupati Mojokerto menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di bidang lalu lintas. “Kami siap mendukung sepenuhnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.subfuneral Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Bandar Narkoba di Ngoro Diringkus Polisi, Sabu-Sabu Siap Edar Seberat 30 Gram Diamankan

Mojokerto- Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto membekuk seorang bandar pengedar Narkoba dengan barang bukti puluhan gram sabu sabu di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan ini dilakukan setelah jajaran anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait adanya peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Ngoro. Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan bandar tersebut dilakukan pada Pada hari Kamis tanggal 04 Januari 2024, sekira pukul 17.30 WIB lalu. “Kita terjunkan tim disana kita laksanakan penangkapan kepada tersangkap berinisial WY alias Besut,” kata Kasat Jumat 12 Januari 2024 siang. Kasat menambahkan, di wilayah hukum Kecamatan Ngoro merupakan kerap dilakukan peredaran narkoba, sehingga dengan cepat pihaknya melakukan penggerebekan dirumah tersangka. “Dari hasil anggota kami di lapangan di daerah Ngoro merupakan lokasi ramai peredaran gelap Narkoba,” jelasnya.   Hasilnya, lanjut Kasat, dari  penangkapan yang dilakukan bersama tim, pihaknya mendapatkan puluhan gram dari tangan tersangka yang disimpan dirumahnya. “Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 30 gram sabu, omsetnya lebih dari Rp. 40.000.000,”  terangnya. Menurut Marji, barang bukti haram tersebut merupakan barang siap edar yang akan tersangka edarkan di beberapa wilayah Kecamatan Ngoro dan Pungging. “Barang bukti siap edar dengan paket sabu kemasan plastik dengan kode A dengan berat 10,18 gram, kode B dengan berat 10,12 gram, kode C 10,16 gram, kode D berat 1,02 gram, kode E 1,02 gram,” jelasnya. Selain barang bukti Sabu, masih kata Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti berupa beberapa plastik klip, handphone tersangka serta timbangan digital. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2)  Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumanya diatas lima tahun penjara,” tutup Kasat.

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Narkoba, Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

MOJOKERTO – Komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas Narkoba terus dilakukan. Kali ini Satresnarkoba Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga menjadi jaringan peredaran Narkoba jenis sabu. Penangkapan pelaku YP di pinggir Jalan area Perumahan Graha Mojopahit dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Mojokerto,karena tersangka memiliki barang bukti narkotika jenis sabu 39.2 gram.  Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo S.H., menjelaskan, penangkapan pelaku YP als Ganden berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Jum’at (19/1)  “Berbekal informasi dari masyarakat Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkap YP als Ganden, barang bukti berupa, sabu 39.2 gram,” jelas AKP Marji.  Selain itu AKP Marji mengatakan, modus pelaku melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu. “Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Marji. (*)

 

ALAMAT

Jl. Gajah Mada No.99, Menanggal, Kec. Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61382

Telp: (0321) 323862